Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendirian, kewajiban penyediaan ruang tempat usaha, batasan luas lantai penjualan, penyelenggaraan toko swalayan, perizinan, kewajiban dan larangan, pembinaan dan pengawasan, tanggung jawab.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat