Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89/Permentan/OT.140/12/2011 Tahun 2011

Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Kpts/HK.060/1/2006 Tentang Persyaratan Teknis Dan Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Buah-Buahan Dan/Atau Sayuran Buah Segar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89/Permentan/OT.140/12/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Kpts/HK.060/1/2006 Tentang Persyaratan Teknis Dan Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Buah-Buahan Dan/Atau Sayuran Buah Segar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
89/Permentan/OT.140/12/2011
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2011
Tanggal Berlaku
19 Maret 2012
Sumber
BN.2011 No. 843, jdih.pertanian.go.id
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permentan No. 42/Permentan/OT.140/6/2012 Tahun 2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Buah Segar dan Sayuran Buah Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Diubah dengan :
  1. Permentan No. 15/Permentan/OT.140/3/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89/ Permentan/OT.140/12/2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Kpts/Hk.060/1/2006 Tentang Persyaratan Teknis dan Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Buah-Buahan dan/atau Sayuran Buah Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Mengubah :
  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Kpts/HK.060/1/2006 Tentang Persyaratan Teknis Dan Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Buah-Buahan Dan/Atau Sayuran Buah Segar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan