rencana kerja - perangkat daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2019/NO. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Batang Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah sebagai pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Batang Tahun 2020;
- UU No 19 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 79 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 2 Tahun 2015; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No. 31 Tahun 2019; Perda Provnsi Jawa Tengah No 5 Tahun 2019; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2018; Perda Kab Batang No 10 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman Renja perangkat daerah dan sistematika penyusunan renja perangkat daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
- 8 hal
|