pajak - objek PBB
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penilaian Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Jalan Tol
ABSTRAK: |
- bahwa jalan tol merupakan salah satu objek PBB Perdesaan dan Perkotaan yang memiliki konstruksi khusus atau keberadaannya memiliki arti yang khusus sehingga diperlukan upaya pengembangan metode perhitungan nilai menyeluruh; bahwa untuk mewujudkan keseimbangan nilai pada ruas Jalan Tol Wilayah Kab Batang maka perlu mengatur metode penghitungan nilai atas bumi dan /atau bangunan Jalan Tol untuk memeperoleh perhitungan nilai yang sesuai dengan kondisi lokasi dan konstruksi bangunan Jalan tol; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Penilaian Objek PBB Perdesaan dan Perkotaan Jalan Tol;
- UU No 9 Tahun 1965; UU No 38 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 15 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2016; Permenkeu No 208/OMK.07/2018; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang struktur dan bagian jalan tol serta proses penilaian jalan tol.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2019.
- 28 hlm
|