Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kelas Jabatan yang terlampir dalam Lampiran I dan Lampiran II dan Bupati dapat mengevaluasi jabatan kembali kepada Kementrian PAN RB.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat