Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, usaha jasa konstruksi, izin usaha jasa konstruksi, tanda daftar usaha perseorangan, hak dan kewajiban, laporan pertanggungjawaban perangkat daerah, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, sistem informasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat