ABSTRAK: |
- Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2005-2025, pembangunan kesehatan diarahkan pada peningkatan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan berkualitas bagi penduduk miskin, peningkatan pemerataan pembangunan kesehatan, serta peningkatan peran serta swasta dan masyarakat dalam mewujudkan derajat kesehatan yang setinggitingginya di Daerah.
Untuk mengimplementasikan pembangunan kesehatan, perlu pedoman, bentuk dan cara penyelenggaraan Kesehatan melalui upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat Kesehatan masyarakat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan guna meningkatkan sumberdaya manusia dan daya saing untuk melaksanakan pembangunan kesehatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Daerah.
Pembangunan kesehatan secara menyeluruh diselenggarakan berdasarkan kondisi lokal yang umum dan spesifik, sesuai dengan determinan sosial budaya, dengan tata kelola yang efektif dan produktif, dengan melibatkan seluruh komponen yang bertanggungjawab terhadap terselenggaranya kesehatan dalam Sistem Kesehatan Kabupaten.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 gaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa barat Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 16 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2005.
- Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kesehatan dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Asas Penyelenggaraan Kesehatan, 3. Maksud, Tujuan dan Sasaran, 4. Tanggungjawab, 5. Kewenangan, 6. Ruang Lingkup, 7. Sistem Kesehatan Kabupaten (SKK), 8. Strategi Penyelenggaraan Kesehatan, 9. Hak dan Kewajiban Masyarakat, 10. Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, 11. Koordinasi Penyelenggaraan Kesehatan, 12. Kesehatan Lingkungan, 13. Kesehatan Jiwa, 14. Sanksi Administrasi, 15. Badan Pertimbangan Kesehatan Daerah, 16. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, 17. Ketentuan Peralihan, dan 18. Ketentuan Penutup.
|