Peraturan Bupati ini mengatur tentang Azas, Tujuan dan Maksud, Pilar Penurunan Stunting, Ruang Lingkup, Intervensi dan Sasaran Penurunan Stunting, Pendekatan, Edukasi, Pelatihan dan Penyuluhan Gizi, Tim Teknis, Penajaman Sasaran Wilayah Penurunan Stunting, Peran Serta Masyarakat, Pencatat dan Pelaporan, Penghargaan dan Pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat