Uang kegiatan induk organisasi olahraga daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2016/66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN UANG PEMBINAAN, KESEKRETARIATAN DAN KEGIATAN INDUK ORGANISASI CABANG OLAHRAGA DI KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK: |
- Untuk menunjang kegiatan induk organisasi cabang olahraga di Kabupaten Purwakarta, perlu memberikan bantuan kepada induk organisasi cabang olahraga di Kabupaten Purwakarta berupa uang pembinaan, kesekretariatan dan kegiatan .
Untuk terciptanya tertib administrasi dan tertib hukum dalam pelaksanaannya, besaran uang pembinaan, kesekretariatan dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 109 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Uang Pembinaan, Kesekretariatan dan Kegiatan Induk Organisasi Cabang Olahraga di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
- 6 Halaman
|