DESA-COVID19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD TAHUN 2020 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 50 TAHUN 2019 TENTANG PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA DI KABUPATEN MADIUN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan terjadinya dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mengakibatkan penurunan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Madiun perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi
Daerah Kepada Desa di Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2020;
- Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2015 tentang Keuangan dan Aset Desa; Peraturan Bupati Madiun Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagian Hasil dari Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Madiun; Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Madiun Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Madiun Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Madiun Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
- TERDIRI ATAS 2 PASAL
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Madiun Nomor 50 Tahun 2019 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2020, diubah
- 5 HALAMAN
|