DESA-COVID19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD TAHUN 2020 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2019 TENTANG PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN MADIUN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan terjadinya dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang mengakibatkan penurunan Pendapatan Daerah yang bersumber dari Dana Perimbangan, sehingga besaran Anggaran Alokasi Dana Desa kepada Desa di Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2019 tentang Pengalokasian, Pembagian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2020;
- Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Pemerintah Kabupaten Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2019; Peraturan Bupati Madiun Nomor 48 Tahun 2019
tentang Pengalokasian, Pembagian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Madiun Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Madiun Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Madiun Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
- TERDIRI ATAS 2 PASAL
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Madiun Nomor 48 Tahun 2019 tentang Pengalokasian, Pembagian dan Tata
Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2020, diubah
- 7 HALAMAN
|