tugas - dan - fungsi - dinas - koperasi - usaha - kecil - dan - menengah - dan - tenaga - kerja
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD 2019/91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Dan Tenaga Kerja
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Perda No. 7 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi Dan Rincian Tugas Dan Fungsi, Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
- 18 Hlm.
|