MUTASI DAN PROMOSI GURU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD. 2020/No. 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembatasan Mutasi dan Promosi Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota TanjungBalai
ABSTRAK: |
- a. Bahwa salah satu faktor penunjang keberhasilan dalam proses pendidikan adalah sarana dan prasarana termasuk di dalamnya tenaga pendidik (guru), karena guru merupakan sub sistem penting yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan proses pembelajaran dan mutu peserta didik sehingga keberadaan guru juga merupakan ujung tombak keberhasilan pelaksanaan pendidikan;
b. Bahwa untuk menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan dalam menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan
- UU Drt No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Keputusan Kepala BKN No. 13 Tahun 2003l Perda Kota TanjungBalai No. 13 Tahun 2008; Perda Kota TanjungBalai No. 6 Tahun 2016
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kedudukan dan Fungsi Guru; Pronsip Profesionalitas; Pemenuhan Kebutuhan Guru; Mutasi PNS Guru; Selektifitas Mutasi dan Promosi Guru
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
- 7 Hlmn.
|