SISTEM KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD. 2020/No. 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Sistem Layanan Berbasis Teknologi Informatika "Si Amin Dukcatpil" pada Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kota TanjungBalai
ABSTRAK: |
- a. Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat pada lingkup dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota TanjungBalai serta mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan masyarakat akan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil serta memanfaatkan sistem teknologi informasi sebagai salah satu alternatif sistem pelayanan pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil;
b. Bahwa untuk menindaklanjuti usaha peningkatan pelayanan publik tentang Administrasi Kependudukan, maka dipandang perlu membentu suatu mekanisme alternatif pelayanan dengan sistem teknologi informatika yang disebut "Si Amin Dukcatpil";
- UU Drt No. 9 Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1987; PP No. 31 Tahun 1998; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 54 Tahyun 2007; Perpres No. 26 Tahun 2009; Perpres No. 96 Tahun 2018; Perpres No. 40 Tahun 2019; Kepres No. 88 Tahun 2004; PermenKumham No. M.01-HL.03.01 Tahun 2006; Permendagri No. 11 Tahun 2010; Permendagri No. 12 Tahun 2010; Permendagri No. 18 Tahun 2010; Permendagri No. 19 Tahun 2010; Permendagri No. 9 Tahun 2011; Permendagri No. 9 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2016; Perda Kota TanjungBalai No. 13 Tahun 2008; Perda Kota TanjungBalai No. 6 Tahun 2016; Perda Kota TanjungBalai No. 4 Tahun 2009
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Layanan; Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup; Kelembagaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
- 15 Hlmn.
|