KEBIJAKAN AKUNTANSI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD 2016/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bandung Barat tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintah Daerah
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2010
- peraturan ini mengatur tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah kabupaten bandung barat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
- 49 Halaman
|