anggaran-pendapatan-belanja-daerah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, BD.2020/NO.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- APBD TA 2020 dan penjabarannya telah ditetapkan melalui PERDA No. 10 Tahun 2019 tentang APBD TA 2020 dan PERBUP No. 68 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PERBUP No. 68 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020. Berdasarkan PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 Bagian V Perihal Hal Khusus Lainnya Point 41 sebagaimana dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah diselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD TA 2020 sesuai kode rekening berkenaan dengan terlebih dahulu melakukan Perubahan atas Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD TA 2020 untuk selanjutnya dituangkan dalam Peratutan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2020. Berdasarkan INMENDAGRI No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERMENKEU No. 19/PMK.07/2020; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2019; PERDA No. 7 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai Penjabaran APBD TA 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PERBUP No. 68 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
- 5 hlm
|