Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 34 Tahun 2020

Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RKPD Tahun 2021 merupakan Dokumen Perencanaan Tahunan yang berpedoman kepada RPJPD Kota Bukittinggi Tahun 2006-2025, mengacu kepada RKP Tahun 2021, serta memperhatikan visi, misi dan program Walikota Terpilih. RKPD Tahun 2021 memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daérah serta rencana kerja, pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Bukit Tinggi
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bukittinggi
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2020
Sumber
BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 34
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bukit Tinggi
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan