ORGANISASI-TUGAS-FUNGSI-UPT-DINKES
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2019/ No.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK: |
- a. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2019;
b. bahwa sehubungan dengan jumlah penduduk di Kecamatan Pekuncen idealnya dilayani oleh 2 (dua) Puskesmas maka perlu dibentuk Puskesmas baru di Kecamatan Pekuncen, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 75 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas yaitu tentang pembentukan UPTD Dinas Kesehatan dan Susunan Organisasi Pusat Kesehatan Masyarakat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
- Peraturan Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
- 17 hlm
|