Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 58 Tahun 2018

Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghitungan ADD, Pelaksanaan, Tahap Penyaluran dan Mekanisme Penyaluran, Pelaporan danPertanggungjawaban Penggunaan ADD, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Adminitrasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 58 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
26 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2018
Tanggal Berlaku
26 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.59
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan