PEDOMAN - PENANGANAN COVID 19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2020/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu dilakukan upaya penanggulangan di berbagai aspek baik penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi, bahwa sampai saat ini belum ditemukannya vaksin atau obat untuk Covid-19 yang membawa konsekuensi masyarakat harus hidup berdampingan dengan Covid-19 dan secara berkesinambungan melakukan upaya pencegahan melalui penerapan protokol kesehatan dalam aktifitas kegiatan sehari-hari, bahwa dalam upaya menjaga keseimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan kebijakan untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan mematuhi protokol kesehatan sebagai sebuah tatanan kehidupan baru (new normal) yang mampu mendorong terciptanya masyarakat yang sehat dan produktif di tengah pandemi;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020
- Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini adalah:
a. pelaksanaan;
b. pemantauan dan evaluasi; dan
c. sanksi administratif.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
- Jumlah halaman : 9 HLM; Lampiran : 145 halaman
|