PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD TAHUN 2020 NOMOR 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksan an ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011 Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011 Nomor 13); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 88) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo (Berita
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 8);
- KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; TATA CACRA PELAKSANAAN KSWPD; JENIS LAYANAN PUBLIK TERTENTU YANG DILAKSANAKAN KSWPD; PENELITIAN TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK DAERAH; PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB KSWPD; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
- TIDAK ADA
- TIDAK ADA
- 13 HALAMAN
|