pendidikan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI PENDlDlKAN KARAKTER DAN BUDAYA ANTIKORUPSI
PADA SATUAN PENDlDlKAN DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK: |
- bahwa untuk me1aksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu mengatur
Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi
Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang dalam
Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
- Menetapkan pedoman pelaksanaan Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya
Antikorupsi pada satuan pendidikan di Kabupaten Jombang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
- 9 Halaman
|