KONFIRMASI - STATUS WAJIB PAJAK - PELAYANAN PUBLIK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2020 No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pelayanan Publik Tertentu
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tangerang tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemberian Pelayanan Publik Tertentu.
- UU No 14 Th 1950 yg telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 31 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; Permendagri No 112 Th 2016; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perbup Tangerang No 95 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. KSWP; 3. Tata Cara Pelaksanaan KSWP; 4. Ketentuan Penutup; 5
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
- 5 halaman
|