Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menetapkan besaran biaya untuk perawatan ibu hamil, ibu nifas, bayi baru lahir dan bayi resiko tinggi dan komplikasi yang rawat inap di Puskesmas berdasarkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum serta berdasarkan Standar Biaya yang diberlakukan oleh program JKN/KIS.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bondowoso
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bondowoso
Tanggal Penetapan
26 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2019
Tanggal Berlaku
26 Februari 2019
Sumber
BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 15
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan