Pemberian air susu ibu eksklusif
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK: |
- a. Bahwa Air Susu Ibu Merupakan Terbaik Dan Paling Sempurna Bagi Bayi, Karena Mengandung Zat Gizi Paling Sesuai Untuk Perkembangan Bayi
b. Bahwa Memberikan Air Susu Ibu Merupakan Kewajiban Bagi Ibu Serta Merupakan Hak Azasi Bagi Bayi
c. Bahwa Pemberian Air Susu Ibu Eksklutif Merupakan Bentuk Penjaminan Pemenuhan Hak Bayi Serta Bentuk Perlindungan Kepada Ibu Dalam Pemberian Air Susu Ibu Eksklutif Pada Bayinya Sehingga Perlu Diberikan Segera Setelah Lahir
- 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012
6. Keputusan Presiden RI Nomor 36 Tahun 1990
7. Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi dan Mentri Kesehatan Nomor 48/Men.PP/XII/Tahun 2008 dan NoMOR 117/Menkes/PB/XII/Tahun 2008
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 237/MENKES/SK/IV/1997 Tahun 1997
10. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 450/MENKES/SK/IV/2014 Tahun 2004
- Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklutif
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2018.
- 9
|