Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 83 Tahun 2019

Pedoman Teknis Penyusunan Peta Talenta (Talent Pool) Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Manajemen Talenta dilaksanakan melalui proses : a. analisis kebutuhan talent; b. identifikasi calon talent; c. penetapan talent; d. pengembangan talent; e. retensi talent; dan f. evaluasi talent. Dalam melaksanakan proses manajemen talenta diperlukan Pedoman Teknis Penyusunan Peta Talenta (talent pool) yang digunakan dalam identifikasi Calon Talent.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 83 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peta Talenta (Talent Pool) Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
18 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2019
Sumber
BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 86
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan