Manajemen Talenta dilaksanakan melalui proses : a. analisis kebutuhan talent; b. identifikasi calon talent; c. penetapan talent; d. pengembangan talent; e. retensi talent; dan f. evaluasi talent. Dalam melaksanakan proses manajemen talenta diperlukan Pedoman Teknis Penyusunan Peta Talenta (talent pool) yang digunakan dalam identifikasi Calon Talent.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat