pelayanan - perizinan - dan - nonperizinan - dengan - thee - hour - service - melalui - sistem - perizinan - transaoaran - informatif - sistematis - di - kabupaten - bogor
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Dengan Three Hour Service Melalui Sistem Online Perizinan Transparan Informatif Sistematis Di Kabupaten Bogor
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya dalam bidang pelayanan perizinan dan nonperizinan yang efektif, efisien dan transparan kepada masyarakat berdasarkan ketentuan Pasa 18 Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2012 maka perlu membentuk Perbup tentang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan dengan Thee Hour Service melalui sistem Online Perizinan Transparan Informatif Sistematis di Kab Bogor.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahu 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Pepres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No 20 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 20 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 53 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 1 Tahun 2017; Perbup Bogor No. 2 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Ruang Lingkup, Dan Thee Hour Service.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 10 Hlm.
|