pencabutan - peraturan - bupati - bogor - nomor - 41 - tahun - 2011 - tentang - tata - cara - permohonan - dan - persyarakat - izin - operasioanl - menara - iom - di - kabupaten - bogor
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD 2017/15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Bogor Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Permohonan Dan Persyaratan Izin Operasional Menara (IOM) Di Kabupaten Bogor
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mewujudkan menara yang memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis bangunan menara agar sesuai dengan fungsi dan manfaat berdasarkan Diktum KETIGA Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 188.34-5238 Tahun 2016 maka perlu membentuk Perbup tentang Penabutan Peraturan Bupati Bogor No. 41 Tahun 2011 tentang Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Izin Operasional Menteri (IOM) di Kab Bogor.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Mentri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009 No. 07/PRT/M/2009 No. 19/PER/M.KOMINFA/03/2009 No. 3/P/2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati Bogor Tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Tata ara Permohonan Dan Persayaratan Izin Operasional Menara (IOM) Di Kabupaten Bogor.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
- 5 Hlm.
|