Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 66 Tahun 2020

PERPINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI DAN KE PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Dari Dan Ke Pemerintah Daerah Kota Depok. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Persyaratan Dan Tata Cara Perpindahan Pegawai, Tata Cara Seleksi Kompetensi Dan Pemeriksaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil Yang Mengajukan Permohonan Pindah Ke Pemerintah Kota, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 66 Tahun 2020 tentang PERPINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI DAN KE PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK
T.E.U.
Indonesia, Kota Depok
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Depok
Tanggal Penetapan
24 September 2020
Tanggal Pengundangan
24 September 2020
Tanggal Berlaku
24 September 2020
Sumber
BD 2020/67
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Depok
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Depok No. 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Dari Dan Ke Pemerintah Kota Depok

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan