Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 51 Tahun 2019

Pembentukan Unit Petugas Tindak Internal pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Kedudukan; 4. Susunan; 5. Tugas dan Fungsi; 6. Tata Kerja; 7. pengangkatan dan Pemberhentian; 8. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Petugas Tindak Internal pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
29 Agustus 2019
Sumber
BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 51 Seri G1
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan