Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 27 Tahun 2019

Petunjuk Teknis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa serta Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan Umum; 2. Perencanaan Pembangunan Desa; 3. pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa; 4. Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Desa; 5. Ketentuan Peralihan; 6. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 27 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa serta Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
10 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2019
Tanggal Berlaku
10 Juni 2019
Sumber
BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 27 Seri G1
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan