Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 19 Tahun 2019

Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan di Kabupaten Probolinggo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Maksud, Tujuan, Prinsip dan Asas penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan di daerah; 3. Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan; 4. Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan; 5. Tata Cara Penyerahan; 6. Pemanfaatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan; 7. Wewenang; 8. Peran Serta Masyarakat; 9. Pembiayaan; 10. Pengawasan dan Pembinaan; 11. Ketentuan Lain-lain; 12. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan di Kabupaten Probolinggo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
20 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2019
Tanggal Berlaku
21 Mei 2019
Sumber
BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 19 Seri G1
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan