PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 15 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Probollinggo No 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 191 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019.
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Penatausahaan;
4. Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah;
5. Penghapusan;
6. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara;
7. Ketentuan Lain-lain
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
|