Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Probollinggo No 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Penatausahaan; 4. Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah; 5. Penghapusan; 6. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; 7. Ketentuan Lain-lain

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Probollinggo No 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
16 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2020
Tanggal Berlaku
17 Maret 2020
Sumber
BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 15 Seri G
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan