Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 59 Tahun 2017

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
21 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2017
Tanggal Berlaku
21 Desember 2017
Sumber
BD 2017/59
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bekasi No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
  2. PERBUP Kab. Bekasi No. 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan