Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2019

Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Mukomuko

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko dan Bupati Mukomuko telah Memutuskan yaitu Peraturan Daerah Tentang Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Mukomuko

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Mukomuko
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
02 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2019
Tanggal Berlaku
08 Juli 2019
Sumber
Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor 13
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan