TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas Yang Bersumber dari APBD Kab. Bengkulu Selatan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Teknis Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
- 1. Undang-undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2016
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2017
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 06 Tahun 2018
11. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2017
12. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 45 Tahun 2018
- Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Bupati Tentang Teknis Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
- 6
|