PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, maka untuk efektiftas penggunaan dana desa perlu ditetapkan prioritas pengunaan dana
desa dalam Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 dengan peraturan Bupati;
- 1. Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2016
- Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang
Prioritas Penggunaan Dana Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan Desa Tahun 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
- 15
|