PENJABARAN-PERTANGGUNGJAWABAN-APBD
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2020/ No.21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2020, dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2019 dan Ringkasan laporan realisasi anggaran yang tertuang dalam Lampiran I dan II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
- 4 hlm
|