NILAI JUAL - OBJEK PAJAK - DASAR - PENGENAAN PBB - PEDESAAN - PERKOTAAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2020 No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Wilayah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK: |
- Melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (3)Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun
2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 18 tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Wilayah Kabupaten Tangerang.
- UU No 14 Th 1950 yg telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 19 Th 2000; UU No 19 Th 1997 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2000; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 55 Th 2016; Permenkeu No 50/Pmk.03/2010; Permenkeu No 208/PMK.07/2018; Perda Kab Tangerang No 10 Th 2010 yg telah diubah dg Perda Kab Tangerang No 18 Th 2014; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perbup Tangerang No 59 Th 2011; Perbup Tangerang No 38 Th 2012.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Wilayah Kabupaten Tangerang; 3. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- 6 halaman
|