Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 30 Tahun 2020

PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2010 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 diubah, Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) pasal, Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) pasal, Ketentuan Pasal 13 huruf i diubah, Ketentuan Pasal 18 diubah, Ketentuan Pasal 23 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 24 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 26 diubah, Ketentuan Pasal 27 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 28 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 30 diubah, Ketentuan Pasal 32 diubah, Ketentuan Pasal 34 diubah, Ketentuan Pasal 44 diubah, Lampiran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 30 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2010 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
09 April 2020
Tanggal Pengundangan
09 April 2020
Tanggal Berlaku
09 April 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 30
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan