PENGADAAN - PEGAWAI KONTRAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2020/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Kontrak Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Pendukung Dalam Keadaan Darurat Covid-19 Pada BLUD RSUD Saptosari
ABSTRAK: |
- Bahwa Pembentukan, Struktur Organisasi, Kedudukan,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat
Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari pada
Dinas Kesehatan telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2020, bahwa untuk menangani keadaan darurat yang
diakibatkan oleh Covid-19, perlu segera menyiapkan
tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya pada
Rumah Sakit sebagaimana dimaksud dalam huruf a.Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 88 Tahun 2019.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
- Materi pokok : proses pengadaan dan pengangkatan pegawai kontrak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
- Jumlah halaman : 7 HLM
|