Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 40 Tahun 2019

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Majalengka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 40 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Majalengka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majalengka
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Majalengka
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
31 Oktober 2019
Sumber
BD 2019/40
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Majalengka No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Ahun 2015 Tentang Pedoman Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Majalengka
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Majalengka No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Majalengka

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan