PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD 2020/NO. 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERT SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atas Pengahasilan Ketiga Belas Tahun 2O2O Kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara. Republik Indonesia, Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan, perlu Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu;
- 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14
3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
5. Peratrrran Pemerintah Nomor 44 Tahun 2O2O
- Adapaun yang telah ditetapkan yaitu tentang Peraturan gubernur (pergub) tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas kepada pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
- 8
|