APBD
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 110/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Belanja Penunjang Operasional Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ten tang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota agar dapat meningkatkan kinerja tugas Walikota dan Wakil Walikota dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan mengaspirasi kebutuhan masyarakat, sehingga dapat menunjang kegiatan operasional Walikota dan Wakil Walikota, perlu adanya Belanja Penunjang Operasional Walikota dan Wakil Walikota;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota, maka perlu mengatur biaya penunjang operasional Walikota dan Wakil Walikota dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Belanja Penunjang Operasional Walikota dan W akil Walikota;
- Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Ketentuan Umum;
Kedudukan Walikota dan Wakil Walikota;
Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota;
Penganggaran dan Pertanggungjawaban BPO;
Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2020.
|