Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2018

PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI KUNINGAN NOMOR 32 TAHUN 2012 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI KUNINGAN NOMOR 32 TAHUN 2012 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
21 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2018
Tanggal Berlaku
21 Maret 2018
Sumber
BD 2018/9
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kuningan No. 1 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI KUNINGAN NOMOR 32 TAHUN 2012 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
  2. PERBUP Kab. Kuningan No. 46 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan