Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kabupaten Sidoarjo No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, diperlukan pedoman pelaksanaan pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4), Pasal 16 ayat (3), Pasal 22 ayat (3), Pasal 31 ayat (5), Pasal 56 ayat (3), Pasal 63 ayat (2), dan Pasal 69A ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
- Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan secara serentak maupun bergelombang pada Kabupaten Sidoarjo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
- Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2016
- 141 Halaman
|