organisasi-tugas-struktural-kecamatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2017/No. 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Kecamatan Mulak Sebingkai
ABSTRAK: |
- Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Mulak Sebingkai, maka untuk operasionalisasi kelembagaannya perlu ditetapkan nomenklatur, susunan organisasi dan uraian tugas masingmasing jabatan struktural di lingkungan Kecamatan Mulak Sebingkai. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERDA No. 3 Tahun 2017.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi dan uraian tugas, jabatan, ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
- 9 hlm, Lampiran : 1 hlm
|