Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, gugus tugas kabupaten, gugus tugas kecamatan, gugus tugas desa/kelurahan, mekanisme kerja, pembiayaan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat