rencana-kerja-PEMERINTAH-DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2018/No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lahat Tahun 2018
ABSTRAK: |
- Berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi RKPD Tahun 2018 yang telah ditetapkan dengan Perbup No. 30 Tahun 2017 tentang RKPD Kabupaten Lahat Tahun 2018. Sesuai dengan ketentuan Pasal 355 Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, Perubahan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2017; PERDA No. 14 Tahun 2008; PERDA No. 9 Tahun 2014; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERBUP No. 30 Tahun 2017.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai Perubahan RKPD Kabupaten Lahat Tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
- 4 hlm
|