rencana-kerja-PEMERINTAH-daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2018/No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2019
ABSTRAK: |
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran RPJMD diselaraskan dengan RKPD Provinsi dan RKP. Sesuai dengan ketentuan Pasa;l 104 ayat (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, Bupati menetapkan Perbup tentang RKPD. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2018; PERDA No. 14 Tahun 2008; PERDA No. 9 Tahun 2014; PERDA No. 4 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai RKPD Kabupaten Lahat Tahun 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
- 4 hlm
|